Breaking News

Ribuan Jarum Bekas Berserakan di Sidoarjo, APMP Jatim Tantang APH Bongkar Asal Limbah Medis

Wirno - Penulis
4 menit baca34 tayangan

SURABAYA (ketikdata.com) – Ribuan jarum suntik bekas, vial obat, hingga kantong yang disebut berlogo fasilitas kesehatan ditemukan di saluran air Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius: dari mana limbah itu berasal dan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangannya?

Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim). Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak berhenti pada bantahan maupun perang pernyataan, tetapi segera turun ke lapangan untuk mengungkap asal-usul limbah dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menilai keberadaan benda-benda yang diduga merupakan limbah medis di saluran air tidak bisa dipandang sebagai persoalan sampah biasa. Jika benar berasal dari aktivitas pelayanan kesehatan dan dibuang tanpa prosedur pengelolaan yang semestinya, persoalan tersebut berpotensi menyentuh aspek keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan lingkungan.

“Ini bukan sekadar persoalan sampah yang ditemukan di saluran air. Kalau benar limbah medis, maka harus ditelusuri dari mana asalnya, bagaimana bisa keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Acek, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, limbah medis memiliki karakteristik khusus sehingga penanganannya tidak dapat disamakan dengan sampah rumah tangga. Jarum suntik bekas dan benda medis lainnya berpotensi menimbulkan risiko apabila bersentuhan langsung dengan manusia atau masuk ke lingkungan tanpa pengelolaan yang sesuai.

Karena itu, APMP Jatim mendesak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Timur.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan rantai pengelolaan limbah berjalan sejak dari sumber, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan atau pengolahan akhir. Jangan sampai sistem pengawasan hanya berhenti di atas kertas, sementara limbah yang seharusnya dikelola secara khusus justru ditemukan di ruang publik.

APMP Jatim juga mendesak Polda Jawa Timur melakukan investigasi dan penyelidikan secara serius terhadap temuan di Desa Tambak Sumur. Penelusuran, kata Acek, harus diarahkan untuk mengidentifikasi asal limbah, mencocokkan karakteristik barang yang ditemukan, menelusuri kemungkinan rantai distribusi atau pengangkutannya, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Kalau memang ada pelanggaran, jangan berhenti pada siapa yang membuang di lokasi. Bongkar juga bagaimana limbah itu bisa keluar dari sumbernya. Rantai pengelolaannya harus diperiksa,” ujarnya.

Sorotan APMP Jatim juga diarahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Acek meminta dilakukan pengecekan dan audit terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk puskesmas, untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah medis berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, audit bukan berarti menunjuk pihak tertentu sebagai pelaku, melainkan langkah untuk memastikan sistem pengawasan bekerja dan menutup kemungkinan terjadinya kebocoran dalam pengelolaan limbah.

“Jangan sampai publik hanya disuguhi bantahan demi bantahan. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah fakta. Limbah itu dari mana, siapa yang mengelola, bagaimana bisa sampai ke saluran air, dan apakah ada pelanggaran. Semua harus dijawab melalui pemeriksaan,” kata Acek.

Ia menegaskan, APMP Jatim tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi saling tuding di ruang publik. Setiap dugaan harus diuji melalui bukti dan penyelidikan resmi.

“Jangan sampai saling tuding dalam media berkaitan dengan opini liar yang berkembang atas pelaku pembuangan limbah membuat situasi semakin kabur dari substansi masalah. Seharusnya APH segera melakukan investigasi dan penyelidikan atas kejadian yang berpotensi membahayakan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak RSUD Eka Candra Rini telah membantah keterlibatannya dalam temuan tersebut dengan alasan spesifikasi barang bukti yang ditemukan tidak sesuai dengan standar rumah sakit.

Bantahan tersebut, menurut APMP Jatim, seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan verifikasi secara objektif, bukan menjadi titik akhir penanganan perkara.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi disebut telah memerintahkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan limbah ilegal tersebut.

APMP Jatim berharap seluruh proses penelusuran dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis bukti. Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar menemukan tumpukan jarum suntik dan vial obat, melainkan memastikan siapa yang bertanggung jawab dan mengapa limbah yang semestinya dikelola secara ketat bisa berakhir di lingkungan yang dapat bersentuhan dengan masyarakat.

“Jangan tunggu sampai ada masyarakat menjadi korban baru semua pihak bergerak. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan penyelidikan. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar bantahan,” pungkas Acek.

Baca Lainnya

Artikel Populer