SURABAYA (ketikdata.com) – Gelombang tekanan publik terhadap tata kelola dan berbagai persoalan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki babak baru.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) memastikan Aksi Jilid III digelar pada Rabu, 16 September 2026, dengan dua sasaran utama: Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.
Direktur APMP JATIM sekaligus Korlap Utama, Acek Kusuma, mengatakan aksi kali ini tidak akan berhenti pada penyampaian tuntutan secara umum. Mereka mengaku akan membawa sejumlah persoalan kredit dan tata kelola Bank Jatim ke ruang publik.
“Kali ini kita tidak datang hanya membawa spanduk dan pengeras suara. Kita akan buka persoalannya. Publik harus tahu siapa yang memberi, siapa yang menerima, bagaimana prosesnya, dan di mana pengawasannya.”
Di Kantor Pusat Bank Jatim, APMP JATIM berencana menyoroti sejumlah korporasi dan debitur yang mereka nilai berkaitan dengan persoalan kredit bermasalah.
Acek menyebut nama PT WMU, CV EKM, SAE dan AJ sebagai bagian dari materi yang akan mereka ungkap. Mereka juga mengaku akan mengangkat persoalan pada sejumlah kantor cabang, termasuk Cabang HR Muhammad dan Banyuwangi.
Isu yang dibawa mencakup dugaan kelemahan analisis kredit, persoalan agunan, serta penyaluran kredit yang menurut APMP JATIM perlu dipertanggungjawabkan.
“Kalau semua prosedur sudah benar, buka saja datanya. Jangan takut transparan. Tapi kalau ada persoalan, jangan berharap publik terus diam,” ujar Acek.
APMP JATIM mengaitkan sebagian sorotan tersebut dengan temuan pemeriksaan yang mereka klaim terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Meski demikian, tudingan terhadap pihak-pihak yang disebut tetap perlu dibedakan dari fakta hukum yang telah berkekuatan tetap. Klarifikasi dari pihak yang disebut maupun hasil proses hukum menjadi penting untuk menentukan duduk perkara sebenarnya.
Setelah agenda di Kantor Pusat Bank Jatim, massa akan melanjutkan aksi ke Gedung Negara Grahadi.
Pada titik ini, sorotan bergeser dari persoalan kredit secara langsung kepada fungsi pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali Bank Jatim.
APMP JATIM mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang muncul di tubuh bank milik daerah tersebut.
Nama Khofifah Indar Parawansa turut disinggung Acek dalam kaitannya dengan isu yang menurut APMP JATIM muncul dalam fakta persidangan perkara Bank Jatim Cabang Jakarta.
Acek meminta agar setiap informasi yang muncul dalam proses persidangan tidak berkembang menjadi spekulasi publik, melainkan dijelaskan secara terbuka berdasarkan fakta dan dokumen hukum.
“Kalau nama seseorang muncul dalam fakta persidangan, jangan biarkan publik menebak-nebak. Jelaskan konteksnya. Apa benar, apa tidak, apa hubungan hukumnya, semua harus terang,” tegasnya.
Bagi APMP JATIM, persoalan yang mereka soroti bukan semata-mata mengenai nilai kredit.
Mereka mempertanyakan rangkaian proses di baliknya: siapa yang mengambil keputusan, bagaimana analisis dilakukan, bagaimana agunan diverifikasi, bagaimana pengawasan berjalan, dan mengapa persoalan kredit dapat berkembang menjadi masalah.
Pertanyaan tersebut, menurut Acek, harus dijawab bukan hanya oleh jajaran internal Bank Jatim, tetapi juga oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
“Kalau sistemnya memang berjalan, jelaskan kepada publik. Kalau ada yang gagal menjalankan fungsi, harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Acek menegaskan APMP JATIM akan mengevaluasi respons Bank Jatim dan Pemprov Jatim setelah aksi berlangsung.
Jika mereka menilai tidak ada jawaban substantif terhadap tuntutan yang disampaikan, APMP JATIM menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke aparat penegak hukum di Jakarta.
“Kalau setelah Jilid III masih tidak ada jawaban yang substantif, kami naikkan level. Kami akan bawa persoalan ini ke aparat penegak hukum di Jakarta.”
Dengan demikian, Aksi Jilid III APMP JATIM bukan hanya menjadi agenda demonstrasi di dua lokasi. Aksi tersebut akan menjadi momentum bagi mereka untuk menguji sejauh mana Bank Jatim dan Pemprov Jatim bersedia memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang dipersoalkan publik.
Kini perhatian tertuju pada 16 September 2026: apakah data yang dijanjikan APMP JATIM benar-benar akan dibuka ke publik, dan bagaimana Bank Jatim serta Pemprov Jawa Timur merespons tudingan serta tuntutan tersebut.
