gambar Promosi

JANGAN SAMPAI SEGELNYA AWET, TAPI INGATAN PETUGAS CEPAT PIKUN!

Boy Extrime
201
×

JANGAN SAMPAI SEGELNYA AWET, TAPI INGATAN PETUGAS CEPAT PIKUN!

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MEDIA KETIK DATA — Enam tempat usaha disegel, publik pun mulai bertanya: setelah pita segel terpasang, apakah pengawasan ikut berjalan, atau petugas cukup pulang membawa dokumentasi dan kenangan operasi malam?

Tim gabungan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan melakukan penertiban terhadap enam tempat usaha pada Sabtu malam (17/10/2026).

Enam lokasi tersebut meliputi Cafe Bintang di Jalan Stadion, Lawangan Daya; Kosan Moga Jaya di Jalan Gatot Koco, Kolpajung; Cafe King Wan’s di Kolpajung; Hotel & Resto Putri di Jalan Trunojoyo, Patemon; Cafe Kampung Kita di Jalan Wahid Hasyim, Lawangan Daya; serta Cafe Sambung Roso atau Mahera di Jalan Raya Pamekasan–Sumenep, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

Operasi sudah selesai. Segel sudah terpasang. Dokumentasi mungkin sudah tersimpan. Tinggal satu pekerjaan rumah yang tidak boleh dilupakan: pengawasan setelah penertiban!

Baca Juga : NGO WERWER TAK GENTAR! ISU SABOTASE MENCuat, POLRES PAMEKASAN DITUNTUT BUKTIKAN KETEGASAN

Jangan sampai Satpol PP terlihat seperti superhero pada malam penertiban, tetapi berubah menjadi penonton ketika publik mulai menanyakan kelanjutannya.

Memasang segel memang tidak membutuhkan waktu berhari-hari. Namun, memastikan aturan dipatuhi membutuhkan pengawasan rutin, pemeriksaan berkala, dan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran kembali.

Jangan sampai segelnya masih menempel, tetapi pengawasannya malah ikut menghilang. Kalau itu terjadi, yang konsisten justru hanya pita segelnya!

Masyarakat tentu tidak meminta petugas berjaga 24 jam di depan setiap lokasi sambil membawa kursi lipat dan termos kopi. Namun, publik berhak mengetahui apakah ada pemeriksaan lanjutan, bagaimana status masing-masing lokasi, dan apa tindakan yang akan diambil jika ditemukan pelanggaran kembali.

Sampai saat ini, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa enam tempat usaha tersebut kembali beroperasi atau mengulangi pelanggaran. Karena itu, yang dibutuhkan bukan tuduhan, melainkan penjelasan dan bukti pengawasan yang bisa diperiksa publik.

Baca Juga : Tujuh Hari Berlalu, Diversi Gagal! Keluarga Korban Soroti Iktikad Baik Pihak Terlapor

Jangan sampai enam lokasi yang disegel menjadi enam angka keberhasilan dalam laporan, sementara kelanjutannya membuat masyarakat bermain tebak-tebakan.

Kalau pengawasan berjalan, sampaikan. Kalau masih ada proses yang harus ditempuh, jelaskan. Kalau ditemukan pelanggaran kembali, tindak sesuai ketentuan.

Sederhana, bukan?

Sebab, tugas Satpol PP bukan hanya memastikan segel terpasang dengan rapi, tetapi juga memastikan penegakan peraturan daerah berjalan konsisten, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Baca Juga : Anggaran Rp149,5 Juta Disorot! Proyek Pagar SDN Aeng Sareh 3 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Jangan sampai petugas sibuk menyegel tempat usaha, tetapi lupa menyegel celah pengawasan.

Jangan sampai operasi berlangsung satu malam, tetapi pertanggungjawabannya menghilang berhari-hari.

Dan yang paling penting, jangan sampai masyarakat lebih rajin mengingatkan daripada aparat menjelaskan tindak lanjutnya!

Kini publik menunggu langkah nyata Satpol PP Pamekasan. Sebab, ketegasan bukan lomba siapa paling cepat memasang segel, melainkan siapa yang paling konsisten memastikan aturan benar-benar dipatuhi.

Ingat, Pak! Segel boleh dipasang satu malam. Tetapi tanggung jawab jangan ikut ditinggal saat pulang!

Tinggalkan Balasan