SAMPANG (ketikdata.com) – Dugaan skandal yang menyeret Kepala Puskesmas Robatal berinisial dr. BI dengan seorang bidan bawahannya berinisial AA memantik sorotan serius. Pemerintah Kabupaten Sampang dan Dinas Kesehatan kini didesak tidak sekadar menunggu polemik mereda, tetapi segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan profesional.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil 6, Imam Buchori Muslim, Sabtu (10/10/2026). Ia menegaskan, apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui pemeriksaan yang sah, sanksi tegas hingga pemberhentian perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Pimpinan puskesmas seharusnya menjadi teladan, bukan justru terseret dugaan persoalan yang mencoreng nama baik instansi. Pemerintah jangan diam, apalagi terkesan membiarkan,” tegas Imam.
Baca Juga : Rp3,9 Miliar Uang Rakyat Dipertaruhkan, U-Ditch Proyek Madupat–Omben Disorot
Menurutnya, jabatan struktural tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Dinas Kesehatan harus memeriksa persoalan tersebut secara menyeluruh, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, tindak tegas! Jika memenuhi ketentuan untuk diberhentikan, pemecatan harus dipertimbangkan. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tandasnya.
Polemik ini mencuat setelah suami AA berinisial F mengaku menggerebek ruang kerja kepala puskesmas pada Kamis (8/10/2026). F juga menyebut dugaan persoalan serupa pernah terjadi pada April 2026. Menurut pengakuannya, kedua pihak sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Usai kejadian itu, kedua pihak disebut dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, seluruh tuduhan dan kronologi yang beredar tetap memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga : 10 Tahun Emas Ilegal? APMP Desak Polda Jatim Bongkar!
Imam mendesak Bupati Sampang dan Dinas Kesehatan segera memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan kasus tersebut. Menurutnya, transparansi diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga.
Kini, publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, klarifikasi yang terbuka juga diperlukan.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, melainkan integritas aparatur dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan memastikan kejelasan persoalan tersebut.








