SAMPANG (ketikdata.com) – Penolakan permintaan aborsi berujung kekerasan. Seorang perempuan berinisial SS (31), warga Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, melaporkan pasangan suami sirinya, MS, ke Polres Sampang atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/307/IX/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 September 2026.
Kepada wartawan, SS mengungkapkan, persoalan bermula ketika dirinya tengah mengandung. Ia mengaku mendapat permintaan dari MS untuk melakukan aborsi. Namun, permintaan tersebut ditolaknya.
Menurut pengakuan SS, penolakan itu kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap dirinya.
SS mengaku dugaan kekerasan tidak hanya terjadi sekali. Ia menyebut dirinya kembali mengalami kekerasan pada 21 September 2026 sebelum akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Dalam keterangannya, SS mengaku sempat ditampar dan dicekik. Dugaan kekerasan itu disebut kembali terjadi ketika keduanya berada dalam perjalanan menuju Pamekasan.
SS menuturkan, saat berada di dalam mobil, dirinya kembali diduga dipukul, ditampar, dan dicekik. Setelah perjalanan kembali menuju Sampang, SS kemudian mendatangi Mapolres Sampang untuk membuat laporan resmi.
Polres Sampang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelapor maupun pihak terlapor akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa sebagaimana yang dilaporkan.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Keterangan SS merupakan versi pelapor dan belum menjadi kesimpulan hukum terhadap MS.

Komentar