Breaking News

Paket Rokok Diduga Ilegal Ikut Naik Mobil Pos, KWI: “Ini Paket Biasa atau Paket Jalur Khusus?”

Boy Extrime - Redaksi
3 menit baca•16 tayangan

PAMEKASAN — ketik data — Dunia paket-mengirim paket biasanya sederhana: barang dikemas, alamat ditulis, kemudian dikirim sampai tujuan.

Namun, cerita kali ini agak berbeda.

Sebuah paket yang diduga berisi rokok ilegal menjadi bagian dari penindakan petugas Bea Cukai di kawasan Jalan Ambat, Pamekasan.

Yang bikin penasaran bukan cuma isi paketnya, tetapi perjalanan paket tersebut.

Bagaimana barang yang kemudian ditindak Bea Cukai itu sebelumnya bisa masuk dan diproses melalui layanan Kantor Pos dan Giro Pamekasan?

Ketua Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Pamekasan, Abdus Shomad, SH, pun ikut mengangkat alis.

“Bukan kami menuduh. Ini masih dugaan. Tapi kami penasaran, paketnya kok bisa lebih lancar daripada orang mau bikin KTP?” ujar Shomad.

Menurutnya, KWI mempertanyakan apakah prosedur pemeriksaan paket telah dijalankan secara maksimal.

Sebab, kalau memang ada pemeriksaan, tentu publik ingin mengetahui bagaimana paket tersebut bisa lolos dari tahapan penerimaan hingga akhirnya ikut diangkut menggunakan kendaraan bernomor polisi N 9183 TK.

“Kalau prosedurnya sudah berjalan, tinggal dijelaskan. Kami tidak mau menuduh. Kami cuma takut paketnya yang diperiksa belakangan, sementara mobilnya sudah duluan jalan-jalan.”

KWI menyebut persoalan tersebut sebagai dugaan kelalaian, bukan kesimpulan bahwa Kantor Pos telah melakukan pelanggaran.

Artinya, belum ada vonis.

Yang ada baru pertanyaan.

Dan pertanyaannya cukup sederhana: siapa yang memeriksa paket, apa yang diperiksa, bagaimana pemeriksaannya, dan kenapa barang yang kemudian ditindak Bea Cukai bisa masuk ke jalur pengiriman?

Saat dilakukan klarifikasi, Manager Eksekutif Kantor Pos Pamekasan disebut tidak menampik adanya kejadian terkait paket tersebut.

Namun, KWI menilai masih banyak bagian yang perlu diterangkan, termasuk jumlah barang yang ditindak, kronologi penerimaan paket, proses pemeriksaan, hingga mekanisme pengangkutannya.

“Jangan sampai nanti paketnya sudah punya riwayat perjalanan, sementara riwayat pemeriksaannya masih misterius,” kata Shomad.

KWI pun mengingatkan bahwa paket tidak boleh diperlakukan seperti tamu kondangan: datang, diterima, lalu dipersilakan masuk tanpa ditanya bawa apa.

Apalagi jika barang yang dikirim ternyata diduga melanggar ketentuan.

Menurut Shomad, Kantor Pos perlu menjelaskan SOP penerimaan dan pemeriksaan barang.

Jika semua prosedur sudah dijalankan, masyarakat tentu akan mendapatkan jawaban.

Namun jika ternyata terdapat celah dalam sistem, maka celah tersebut perlu ditutup agar kejadian serupa tidak terulang.

“Intinya kami ingin tahu saja. Ini paket biasa, paket luar biasa, atau paket yang punya bakat menghindari pemeriksaan?” ujarnya.

KWI juga mendorong Bea Cukai memberikan informasi mengenai hasil penindakan sesuai ketentuan yang dapat disampaikan kepada publik.

Sebab tanpa penjelasan yang utuh, masyarakat bisa sibuk membuat kesimpulan sendiri.

“Kalau informasinya tidak lengkap, nanti yang jadi penyidik bukan petugas. Admin grup WhatsApp yang bekerja lembur.”

Meski bernada humor, KWI menegaskan persoalan ini tetap serius.

KWI tidak menyimpulkan Kantor Pos melakukan pelanggaran. Dugaan kelalaian tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta.

Yang menjadi sorotan adalah bagaimana sistem pengawasan bekerja dari saat paket diterima hingga barang tersebut berada dalam kendaraan pengiriman.

Sebab kalau barang bermasalah baru diketahui setelah berhadapan dengan Bea Cukai, tentu ada pertanyaan yang harus dijawab.

Minimal satu: pemeriksaannya sudah maksimal, atau paketnya memang sedang bernasib mujur?

KWI berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama.

Karena dalam urusan pengiriman paket, yang seharusnya punya perjalanan panjang adalah paketnya, bukan daftar pertanyaannya.

Masyarakat juga diimbau tidak menerima, membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Kabar Nasional

Artikel Pilihan