PAMEKASAN, ketik data.com— Pelaksanaan proyek Revitalisasi SDN Jungcangcang 1 Pamekasan terus menjadi perhatian. Di satu sisi pekerjaan proyek berjalan, namun di sisi lain upaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut justru belum mendapatkan jawaban yang memadai.
Proyek revitalisasi tersebut disebut memiliki nilai Rp861.885.001, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari.
Dalam upaya memperoleh informasi, wartawan telah tiga kali mendatangi SDN Jungcangcang 1 untuk meminta klarifikasi kepada kepala sekolah terkait pelaksanaan proyek.Namun, setiap kali datang, keterangan yang diterima menyebutkan bahwa kepala sekolah sedang rapat.
Baca Juga : Surat KWI Mendarat di Meja Bupati Pamekasan, Transparansi Pelayanan PDAM Kini Jadi Ujian
Tiga kali kunjungan, tiga kali pula mendapatkan informasi yang sama.
Rapat tentu merupakan kegiatan yang wajar dalam lingkungan sekolah. Namun, ketika proyek yang menjadi objek pertanyaan menggunakan anggaran negara, kebutuhan akan informasi yang jelas juga menjadi hal yang patut diperhatikan.
Dari Sekolah Berlanjut ke Dinas
Karena belum memperoleh keterangan langsung dari pihak sekolah, wartawan kemudian berupaya meminta penjelasan kepada Ridwan selaku Kabid melalui pesan WhatsApp pada 1 Oktober 2026.
Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Jungcangcang 1.
Dalam komunikasi tersebut, wartawan diarahkan untuk menghubungi Syaiful Ali, yang disebut sebagai pihak pengawas proyek.
Arahan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan.
Siapa Syaiful Ali? Apa kapasitasnya sebagai pengawas? Dari pihak mana ia ditugaskan? Dan sejauh mana kewenangannya dalam melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi secara sepotong-sepotong.
Bukan Mencari Kesalahan, Tapi Mencari Kejelasan
Upaya konfirmasi ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Sebaliknya, klarifikasi diperlukan agar informasi mengenai proyek dapat disampaikan berdasarkan fakta.
Apalagi proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan dan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.
Publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana pekerjaan dilaksanakan, siapa pelaksananya, siapa pengawasnya, bagaimana progres pekerjaan, serta bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan.
Jika seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, penjelasan dari pihak terkait tentu dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang kurang tepat, pihak terkait juga memiliki ruang untuk memberikan koreksi dan hak jawab.
Karena itu, pertanyaan yang kini mengemuka.
Proyeknya terus berjalan, lalu siapa yang siap memberikan penjelasan?Jangan sampai pekerjaan fisik terus bergerak, sementara informasi mengenai proyek justru tertahan di balik pintu rapat dan saling lempar rujukan.
Media ini membuka ruang klarifikasi bagi Kepala SDN Jungcangcang 1, Ridwan selaku Kabid, Syaiful Ali yang disebut sebagai pengawas proyek, pihak pelaksana, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki.
Proyek boleh berjalan sesuai jadwal. Tetapi klarifikasi juga harus berjalan ketika publik membutuhkan jawaban.








