SAMPANG (ketikdata.com) – Pengelolaan Dana Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan warga. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Sampang turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp870,37 juta.
Sorotan warga tertuju pada dua pos anggaran, yakni empat proyek konstruksi fisik senilai Rp500.801.820 dan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp369.571.000.
Warga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen administrasi. Kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan realisasi, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, hingga kondisi fisik di lapangan dinilai perlu diverifikasi secara langsung.
“Pekerjaan fisiknya juga perlu dicek langsung, sesuaikan antara laporan, volume pekerjaan, dan kondisi di lapangan,” ujar Ahmad, warga setempat, Selasa (6/10/2026).
Empat pekerjaan fisik yang menjadi perhatian warga tersebar di sejumlah dusun.
Di Dusun Seben, terdapat proyek jalan setapak rabat beton dengan volume 155 meter x 1 meter x 0,15 meter, dengan realisasi anggaran Rp47.761.820.
Kemudian di Dusun Jaah, pembangunan jembatan desa berukuran 23,5 meter x 6 meter tercatat menyerap Rp68.319.000.
Sementara Dusun Duwek Ondung mendapat proyek jalan rabat beton sepanjang 238 meter, lebar 2,7 meter dan tebal 0,20 meter dengan anggaran Rp201.612.000.
Adapun di Dusun Bungcarbe, proyek jalan rabat beton sepanjang 227 meter, lebar 2,7 meter dan tebal 0,20 meter tercatat senilai Rp183.109.000.
Total empat proyek tersebut mencapai Rp500.801.820.
Selain proyek fisik, warga juga meminta Inspektorat menelusuri penggunaan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp369.571.000 yang dialokasikan untuk usaha peternakan.
Baca Juga : Rp3,9 Miliar Uang Rakyat Dipertaruhkan, U-Ditch Proyek Madupat–Omben Disorot
Pertanyaan warga bukan hanya menyangkut administrasi pencairan dana, tetapi juga mengenai bagaimana modal tersebut dikelola, perkembangan usaha, keberadaan aset, serta kondisi usaha saat ini.
Dengan demikian, total dua pos anggaran yang diminta warga untuk diperiksa mencapai Rp870.372.820.
Konfirmasi terkait sorotan tersebut telah dilakukan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangpenang Oloh, Arif. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi menyampaikan agar media terlebih dahulu melayangkan surat resmi sebelum informasi maupun keluhan masyarakat ditindaklanjuti.
Warga berharap pemeriksaan nantinya dilakukan secara terbuka dan objektif. Mereka menilai audit lapangan penting untuk memastikan apakah antara anggaran, dokumen, volume pekerjaan, kualitas fisik, serta aset BUMDes benar-benar berjalan sesuai perencanaan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.








