PAMEKASAN — ketik data com. Pengejaran yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Pamekasan akhirnya membuahkan hasil. EDS, yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara dugaan investasi bodong, berhasil diamankan di Bojonegoro pada Sabtu (10/10/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto. Tim khusus dibentuk untuk melakukan pencarian hingga akhirnya EDS ditemukan di tempat persembunyiannya.
“Kami membentuk Timsus dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga berhasil diamankan di Bojonegoro,” ujar AKP Yoyok.
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam perkara dugaan investasi yang sempat menyita perhatian masyarakat Pamekasan.
Sebelumnya, pada September 2026, warung seblak Moms Iphiie di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, didatangi puluhan orang. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan tuntutan pengembalian dana investasi.
Situasi di lokasi sempat memanas. Sejumlah barang dari bangunan dua lantai yang digunakan sebagai tempat usaha dilaporkan diambil oleh massa. Sebagian barang tersebut kemudian dilaporkan telah dikembalikan setelah petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
EDS diketahui pernah menjalankan sejumlah usaha, mulai dari penjualan lensa kontak atau softlens, kosmetik, hingga daster. Riwayat usaha tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah pihak percaya untuk menanamkan modal.
Namun, dugaan penyimpangan dalam investasi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Status dan tanggung jawab hukum pihak-pihak terkait harus ditentukan berdasarkan bukti serta proses peradilan yang berlaku.
Kini, setelah EDS diamankan, perhatian publik tertuju pada kelanjutan penanganan perkara tersebut. Masyarakat menanti kejelasan mengenai duduk perkara, penanganan laporan, serta penyelesaian tuntutan pengembalian dana dari pihak-pihak yang mengaku dirugikan.
Penangkapan ini menjadi langkah lanjutan dalam proses hukum kasus dugaan investasi tersebut. Perkembangan berikutnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong Dibekuk, Timsus Pamekasan Bergerak Cepat








